Sabtu, 17 Oktober 2015

boleh TIDAK SOLAT KARENA KERJA DI PABRIK/PRUSAHAAN

salam paramuka
========================
kata mbah semprol:

solat itu bisa di qodzo' apabila lupa tidak solat, atau ketiduran yg sampai hilang waktu solat.
solat qodzo adalah menjalankan solat fardzu di luar waktu yg di tetapkan.
karena pada waktu yg bersangkutan terjadi lupa/ketiduran/pingsan.
contoh, solat subuh jam 7 pagi.

solat subuh di luar waktu subuh. karena ketiduran ini adalah hukumnya tetap wajib.
layaknya orng yg memiliki tanggungan hutang yg harus di bayar.
kata mbah semprol:
solat itu tidak harus pakaiannya bersih. bajunya baru. solat itu yg penting suci. suci tempatnya. suci pakiannya. suci badannya.
jika ragu, apakah pakiannya suci atau najis.
maka yakinkalah klo bajunya suci. al aslu al adamun najasah.sebab pada dasarnya baju di pakai awalnya suci.
kata mbah semprol:
klo kerja di sebuah instansi. atau di perjalanan jauh. yg tidak ada jam istirahat solat.
memintalah waktu 10 menit (5 menit bersuci, 5 menit solat) kepada pengawas bagian, atau kepada supir.
untuk melakukan solat, pasti di izinkan.
sebab
kata mbah semprol:
BUKANLAH ORANG YG SOK HUSUK SOK ALIM DAN SOK PAMER.
ORNG YG INGIN MENGABDIKAN DIRI KEPADA TUHANNYA DI SAAT SEDANG SIBUK SIBUKNYA URUSAN DUNIA.
APAKAH KITA ENGGAK BANGGA?
KETIKA KITA MAMPU MENAFKAHI ANAK DAN KLUARGA KITA DG HARTA YG HALAL DAN CARA YG HALAL?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar